Takalarkab.go.id,– Jaksa Milik Takalar (Jamila) Kejaksaan Negeri Takalar bekerjasama dengan Radio Suara Lipang Bajeng 98,8 FM Takalar dibawah naungan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kab. Takalar melakukan dialog interaktif dengan masyarakat Takalar melalui udara dalam program “Jaksa Menyapa”, di Studio Radio Suara Lipang Bajeng tepatnya di Alun-alun Lapangan HM. Dg. Sibali. Dengan tema “Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman.”
Diialog interaktif ini merupakan bagian dari Penerangan Hukum yang dilakukan oleh Jaksa Milik Takalar (Jamila) menyapa masyarakat dan melakukan edukasi kemasyarakat.
Dalam dialog tersebut, Vidza Dwi Astariany S,H dan Nurfatimah Ahmad,S.H perwakilan dari Kajari Takalar sebagai narasumber menyampaikan ke masyarakat tentang bahaya Narkotika, restorative justice dan Perlindungan Anak dan Perempuan.
Selain itu, disampaikan pula ke masyarakat Takalar bahwa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar telah hadir pelayanan Publik seperti Drive Thru pelayanan untuk pembayaran tilang, pembayaran PDAM & BPJS dan pengambilan barang Bukti.
“Kami menyampaikan ke masyarakat yang ingin datang membayar tilang, pembayaran PDAM & BPJS agar kiranya datang di hari Senin sampai Jum’at dan membawa ATM karena kami tidak melayani pembayaran tunai. Harus non tunai,” tegas Vidza Dwi Astariany.
Ditambahkan dialog interaktif ini akan rutin dilakukan sekali seminggu di Radio Suara Lipang Bajeng 98,80 FM.